BACA JUGA:Arus Kendaraan Dialihkan, Imbas Penutupan Median Tengah Lampu Merah Sekip Ujung Palembang
"Adapun bila ada yang belum dibayar Silahkan konfirmasi dengan Pihak Pemkot Palembang. Ada di pemkot datanya. Coba hubungi Dinas PUPR Palembang," katanya.