2. Jalur zonasi
Untuk pendaftaran dan verifikasi tanggal 3 -18 Mei 2024.
3. Jalur prestasi
Untuk pendaftaran dan verifikasi tanggal 20- 29 Mei 2024 secara online.
"Pengumuman hasil PPDB (semua jalur) pada tanggal 31 Mei 2024 secara online dan daftar ulang pada tanggal 3 -8 Juni 2024 secara tatap muka," jelasnya.
BACA JUGA:Siap-siap! PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Palembang Segera Dibuka, Pantau Terus Link Sekolah
Adapun jalur PPDB SMA/SMK Negeri yang dikecualikan dari jalur PPDB yang masih ada tes tertulis beda dari beberapa jalur PPDB tadi yakni :
1. Sekolah menyelenggarakan pendidikan khusus keberbakatan olahraga yaitu Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SMA SONS).
2. Sekolah yang yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus untuk ekonomi tidak mampu yakni SMA Negeri Sumsel.
3. Sekolah berasrama selama tiga tahun berturut-turut seperti SMA N 3 Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel,
4. Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.
BACA JUGA:Sistem Zonasi Sekolah Masih Jadi Polemik, Walikota Palembang Minta Diknas Evaluasi PPDB
Sementara itu, Kasi Peserta Didik SMA Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan mengatakan ketentuan PPDB tahun pelajaran 2024/2025 mengacu kepada berbagai regulasi.
Salah satunya termasuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023,
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023, surat dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/1781/BKD/2024.
Selain itu, lanjutnya, juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2 /Disdik.SS/2024.