Sebagian dari mereka menetapkan bahwa durasi minimal adalah sehari semalam tanpa putus.
Rangkaiannya dimulai dari sejak masuk waktu malam, yaitu terbenamnya matahari, terus melalui malam, lalu terbit matahari, pagi, siang, lalu sore dan berakhir iitikaf itu ketika matahari kembali terbenam di ufuk barat.
Dan sebagian lagi mengatakan bahwa durasi minimal untuk beri'tikaf adalah sehari tanpa malamnya.
Jadi sehari itu dimulai dari masuknya waktu shubuh, melewati pagi, siang, sore, lalu berakhir dengan masuknya waktu Maghrib kala matahari terbenam.