TPU Ramai Dikunjungi Jelang Ramadan Jadi Tradisi Ziarah Kubur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Minggu 10-03-2024,14:37 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

BACA JUGA:Ziarah Kubro, Wisata Religi Rutin Tahunan di Palembang, Berikut Daftar Makam yang Dikunjungi

Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan

Tidak ada dalil khusus yang memerintahkan ataupun melarang ziarah kubur jelang ramadan.

Terlebih tidak ada waktu pengkhususan kapan sebaiknya ziarah kubur dilakukan, seperti diterangkan dalam buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan oleh Abdurrahman Al-Mukaffi.

Hukum dari ziarah kubur sendiri adalah sunnah.

Menurut M Quraish Shihab dalam karyanya berjudul Menjawab 1001 Soal Keislaman, mayoritas ulama berpendapat ziarah kubur sebagai anjuran atau sunnah, tetapi bukan suatu keharusan baik di bulan Ramadan maupun sesudah atau sebelumnya.

BACA JUGA:Hari Ini Puncak Ziarah Kubur, TPU Kamboja Palembang Dipadati Pengunjung

Dari Buraidah, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur.

Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya.

Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil)," (HR Muslim).

Dalam hadits lain dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Berziarahlah kalian ke kuburan, karena sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan kalian pada kehidupan akhirat," (HR Ibnu Majah)

BACA JUGA:8 Resolusi di Tahun Baru Islam 1445 H, Nomor 7 Jangan Dilupakan!

Waktu Terbaik untuk Ziarah Kubur

Sebenarnya ziarah kubur bisa dilakukan kapanpun.

Merangkum buku Mari Ziarah Kubur karya Abdurrahman Misno BP, tidak ada waktu khusus untuk ziarah kubur karena tujuan dari ziarah adalah mengingatkan kepada akhirat.

Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja dan jam berapa saja. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan ziarah kubur di malam hari.

Kategori :