5 Rekomendasi Destinasi Wisata Saat Libur Panjang Tahun Baru Imlek 2024

Rabu 31-01-2024,10:12 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Perayaan Imlek di tahun 2002 tersebut merupakan perayaan nasional Imlek 2553 Kongzili. Dan selanjutnya perayaan Imlek secara nasional diselenggarakan setiap tahun oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Sedangkan untuk  penetapan tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama peringatan Tahun Baru Imlek setiap tahunnya diatur oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri, yakni oleh Menag, Menaker, dan MenPAN-RB.

Pada perayaan tahun baru Imlek 2024 atau tahun naga kayu yang diperingati pada Sabtu, 10 Februari 2024 nanti  pemerintah telah menetapkan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.

Libut nasional dan cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek 2024 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut libur nasional dan cuti bersama perayaan tahun baru Imlek 2024 ditetapkan jatuh pada Jumat, 9 Februari 2024 dan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Kategori :