BACA JUGA:Usai Daftar ke KPU, Elektabilitas Prabowo-Gibran Untung atau Buntung?
"Pertama, argumentasi yang disampaikan oleh Anwar Usman beberapa hari lalu yang mengatakan bahwa pengujian UU itu adalah pengujian yang abstrak, tidak terkait dengan individu tertentu.
Bagi kami itu argumentasi yang konyol," kata Kurnia kepada wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis tadi, 26 Oktober 2023.
"Kenapa? Karena kalau dibaca jelas permohonan tersebut, secara spesifik menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang mana itu merupakan keponakan dari Anwar Usman," sambungnya.