Ketua MK Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Berikut Daftar Nama 16 Pelapor Akademisi

Selasa 31-10-2023,13:25 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

BACA JUGA:Gibran Disebut PDIP Lakukan Pembangkangan Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

9. Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.

10. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.

11. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.

12. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.

13. Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.

14. Bivitri Susanti, S.H., LL.M.

15. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.

16. Warkhatun Najidah, S.H.,M.H.

BACA JUGA:Anies Sebut Ikhtiar Perubahan Bakal Berhadapan dengan Kekuatan Besar di Kontestasi Pilpres 2024

Hadir dalam sidang itu 5 orang perwakilan dari 16 orang itu.

"Hari ini kita masuk ke persidangan, tapi khusus untuk 16 pelapor dari CALS para guru besar, ini sidang pertama.

Karena keterbatasan waktu ya kita gabung saja. Sidangnya digabung karena perkaranya mirip," ucap Jimly.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan Ketua MK Anwar Usman paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.

Seperti diketahui, alasan 16 akademisi mengadukan Anwar Usman adalah karena diduga mempunyai konflik kepentingan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai putusan MK beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan undang-undang.

Kategori :