Meskipun hal ini jarang terjadi jika tidak membayar tagihan Akulaku.
Jika meminjam dalam jumlah yang besar dan tidak membayar cicilan, pihak Akulaku tidak segan-segan memproses kasus ini ke jalur hukum.
Menurut Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 ayat 2 menyebut bahwa utang piutang adalah ranah perdata, karenanya peminjam yang tidak bisa membayar tidak akan dipidana.
BACA JUGA:Jelajahi Kemudahan dengan AKULAKU, Ajukan Dana Cicil untuk Kebutuhan Besar Kamu
Cara Bayar Cicilan Akulaku
Tidak ingin mengalami beragam risiko di atas? Yuk, biasakan membayar tagihan cicilan tepat pada waktunya.
Berikut cara bayar cicilan Akulaku sehingga kamu tidak diteror oleh debt collector, yakni:
- Buka aplikasi Akulaku.
- Kemudian klik menu ‘Bills’ yang terletak di bagian kanan bawah.
- Klik menu ‘Lunasi sekarang’ atau bisa melalui menu ‘Tagihanku’. Pada menu ini biasanya akan ditampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar.
BACA JUGA:Pinjam Uang dengan Bunga Rendah di Akulaku PayLater, Proses Mudah dan Cepat Cair, Buruan!
- Lalu pilih metode pembayaran sesuai keinginan.
- Setelah itu, aplikasi akan menampilkan kode pembayaran berupa virtual account.
- Salin kode virtual account, kemudian lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
- Akulaku secara otomatis akan menyimpan data pembayaran tanpa perlu konfirmasi oleh pengguna.