PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kamu masih bingung cara mencairkan limit Akulaku ke E-Wallet?
Ikuti langkahnya berikut ini, prosesnya cepat nggak ribet, langsung cair Rp 1 juta dalam hitungan detik ke DANA, OVO, Gopay, ShopeePay, dan LinkAja yang mudah dilakukan.
Bagi kamu yang sedang membutuhkan pijaman dadakan, pinjaman online (pinjol) dari Akulaku dapat menjadi solusi.
Kamu bisa mencairkan limit Akulaku menjadi saldo e-wallet yang bisa digunakan untuk transaksi online atau di transfer ke bank.
BACA JUGA:3 Cara Mencairkan Akulaku Paylater ke Rekening dengan Mudah dan Aman
BACA JUGA:Akulaku Jadi Solusi Pinjaman Tunai Online Cepat Cair, Cara Pengajuan Mudah Tanpa Jaminan
Akulaku adalah unicorn fintech Asia Tenggara yang menyediakan fasilits kredit konsumen, perbankan digital, manajemen kekayaan, dan pialang asuransi.
Sebagai aplikasi yang dikembangkan oleh PT Pintar Inovasi Digital, Akulaku merupakan aplikasi yang aman dan legal digunakan karena sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir akulakufinance.co.id, PT Akulaku Finance Indonesia, secara resmi telah mendapatkan persetujuan dan izin usaha dari OJK.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-436/NB.11/2018, tanggal 18 April 2018.
BACA JUGA:Suku Bunga Rendah dari Pinjol Akulaku Saat Ini 0,6 Persen Saja, Ayo Download Sekarang
Nah, untuk kamu yang sedang membutuhan dana, dapat mengajukan pinjaman yang bisa dicairkan ke e-wallet seperti DANA, OVO, GoPay, dan lain-lain.
Pengguna baru Akulaku dapat mencairkan pinjaman Akulaku ke e-wallet mulai dari Rp 10ribu hingga Rp1 juta tanpa jasa dan aplikasi tambahan.
Syarat Pendaftaran Akulaku
Secara umum, persyaratan pendaftaran untuk mengajukan pinjaman di Akulaku adalah: