Perusahaan Kelapa Sawit di Sumsel Ketar-ketir, Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kamis 20-07-2023,15:07 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

"Kami sangat prihatin anggota kami terkena kasus itu,”jelas Eddy Martono. 

“Kok sampai begini? Mereka sudah patuh dan melaksanakan kebijakan pemerintah, kok dipidana,”kata Eddy Martono. 

Eddy Martono mengkhawatirkan pengusutan dugaan kasus korupsi minyak goreng akan mengganggu iklim investasi di perkebunan sawit.

“Kalau kasus ini terus berlanjut ini bisa berdampak pada terganggunya iklim investasi," ungkap Eddy Martono.

BACA JUGA:Awas, Jangan Salah Pilih Bibit Kelapa Sawit, Bisa Nangis Selama 25 Tahun

Bukannya menghalangi, namun Eddy Martono meminta agar penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati. 

Apalagi, akui Eddy Martono, dan tidak sampai berdampak pada terganggunya bisnis termasuk nasib jutaan buruh dan petani yang bergantung pada sektor ini.

“Kalau pemidanaan terus berlanjut, investasi kita tidak kondusif, tidak ada kepastian hukum,”ungkap Eddy Martono. 

”Sawit dan CPO menyumbang devisa sangat besar,”kata Eddy Martono. 

BACA JUGA:Limbah Sawit Bakal jadi Pupuk Organik Hayati Cair

Kembali Eddy Martono menegaskan semua anggota GAPKI patuh atas semua aturan dan kebijakan pemerintah.

"Semua anggota GAPKI itu patuh terhadap kebijakan pemerintah, di mana saat itu kebijakan pemerintah berubah-ubah sangat cepat dan kami patuh terhadap itu,”ungkap Eddy Martono. 

“Nantinya kami akan jauh lebih hati-hati, pengusaha akan takut bila ada kebijakan yang berubah-ubah karena ujungnya kami yang disalahkan ketika melaksanakan kebijakan itu," ungkap Eddy Martono.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunnya pada Januari 2021 - Maret 2022.

Kategori :