Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Wajib Tau, Ini Cara Klaim Beasiswa Untuk Anak Anda, Cek Persyaratanya di Sini

Kamis 15-06-2023,05:00 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Ketentuan Lainnya

– Pengajuan klaim beasiswa bisa dilakukan setiap tahunnya

– Bila anak peserta BPJS Ketenagakerjaan belum memasuki usia sekolah pada saat peserta meninggal dunia tau cacat total, beasiswa bisa diberikan saat anak memasuki usia sekolah

– Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja

BACA JUGA:Beasiswa LPDP 2023 Tahap Ke-2 Telah Dibuka, Buat Para Sarjana Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini

Cara Klaim JKK dan JKM

Ahli waris dapat mengklaim JKK dan JKM dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

1. Formulir Beasiswa

2. Surat Keterangan dari Sekolahan atau Universitas bahwa anak tersebut masih sekolah

3. E-KTP Anak atau Kartu Pelajar

4. Akte Kelahiran

BACA JUGA:Cek Info Beasiswa CIMB ASEAN 2023 Untuk S1 Hingga S3, Bukan Cuma Biaya Kuliah, Hidup Juga di Tanggung

Selain itu, siapkan juga dokumen pendukung lain, di antaranya:

1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris

Kategori :