Ketentuan Lainnya
– Pengajuan klaim beasiswa bisa dilakukan setiap tahunnya
– Bila anak peserta BPJS Ketenagakerjaan belum memasuki usia sekolah pada saat peserta meninggal dunia tau cacat total, beasiswa bisa diberikan saat anak memasuki usia sekolah
– Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja
Cara Klaim JKK dan JKM
Ahli waris dapat mengklaim JKK dan JKM dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
1. Formulir Beasiswa
2. Surat Keterangan dari Sekolahan atau Universitas bahwa anak tersebut masih sekolah
3. E-KTP Anak atau Kartu Pelajar
4. Akte Kelahiran
Selain itu, siapkan juga dokumen pendukung lain, di antaranya:
1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris