Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Wajib Tau, Ini Cara Klaim Beasiswa Untuk Anak Anda, Cek Persyaratanya di Sini

Kamis 15-06-2023,05:00 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Sementara bila perusahaan menunggak iuran lebih dari 3 bulan, manfaat beasiswa akan diberikan setelah Pemberi Kerja melunasi tunggakan iuran beserta dendanya.

Berikut beberapa persyaratan umum untuk bisa melakukan klaim beasiswa tersebut.

BACA JUGA:Mau Dapat Uang Rp3,5 Juta Tiap Semester? Yuk Daftar Beasiswa BCA Finance, Cek Persyaratan di Sini

1. Pekerja memiliki anak usia sekolah

2. Umur anak pekerja maksimal 23 tahun

3. Berlaku hanya untuk 2 (dua) orang anak

4. Fotokopi kartu keluarga

5. Surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi

6. Anak pekerja belum menikah

BACA JUGA:Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Dibuka, Minat? Yuk Daftar Segera

Besaran Beasiswa Pendidikan JKK dan JKM diatur berdasarkan jenjang pendidikanya, berikut besaran beasiswa untuk masing-masing jenjang pendidikan.

a. Pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD: Rp 1,5 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun

b. Pendidikan SMP/sederajat: Rp 2 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun

c. Pendidikan SMA/sederajat: Rp 3 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan 3 tahun

d. Pendidikan tinggi paling tinggi S1: Rp 12 juta per orang per tahun, maksimal menyelesaikan pendidikan 5 tahun

BACA JUGA:Yuk Daftar Beasiswa JFLS 2023, Dijamin Kuliah Dibiayai Pemerintah Hingga S3, Cek Persyaratnya di Sini

Kategori :