PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee nampak datang ke Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, 3 Mei 2023.
Kedatangan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel tersebut guna memenuhi panggilan penyidik terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus video makan kulit babi.
Nampak Lina hadir di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu, 3 Mei 2023 sekitar pukul 9.50 WIB.
Dengan mengenakan baju berwarna hijau muda dan celana panjang putih Lina datang bersama kuasa hukumnya serta dua orang asisten pribadinya.
BACA JUGA:MUI: Video Lina Makan Kulit Babi Haram, segera Keluarkan Fatwa
Mengutip sumeks.co, Tak satupun jawaban diberikan Lina kepada awak media yang telah menunggu kedatangan di Polda Sumsel.
"Nanti, ya sesudah pemeriksaan saja," ujarnya sembari masuk ke gedung gedung penyidik melalui pintu piket Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Diketahui kedatangan Lina ke Polda Sumsel memang sudah dijadwakan oleh tim penyidik Subdit Siber V Ditreskrimsus pada hari ini Rabu 3 Mei 2023.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH mengatakan, pemanggilan terhadap tersangka sesuai jadwal panggilan.
BACA JUGA:Konten Makan Kulit Babi, Influencer Lina Lutvia Kesenggol Hukum, Kena Lapor ke Polda Sumsel
“Sesuai jadwal Rabu kembali dipanggil tetapi belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ujar Agung.
Sebelunya Lina Mukherjee sempat mangkir dari panggilan pihak polisi tanpa konfirmasi. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara, dari hasilnya penyidik menaikan status Lina Mukherjee menjadi tersangka.
"Panggilan pertama itu sebagai terlapor, tapi kalau panggilan kedua yang kita jadwalkan nanti pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Agung.
Agung juga menyampaikan pada panggilan pertama yang tidak dihadiri oleh Lina Mukherjee juga tidak menentukan arah penyidikan sebab hanya bersifat klarifikasi.
BACA JUGA:Sidang Perdana Erza Saladin, Penasihat Hukum Duga Tanda Tangan Kliennya Dipalsukan