‘’Ya tidak mungkin janji itu berlaku tanpa batas sepanjang masa. Artinya janji itu tidak mungkin berlaku untuk Pilpres setelah 2019, apakah Pilpres 2024 atau setelah 2024,’’ujarnya .
Perjanjian Utang Anies Rp50 Miliar
Selanjutnya dalam Chanel Youtube Mary Riana, Anies Baswedan juga mengakui adanya surat perjanjian utang piutang terkait Pilgub DKI Jakarta pada 2017.
‘’Memang benar ada surat perjanjian utang piutang senilai Rp50 miliar itu. Saya tanda tangan surat itu,’’tegas Anies menjawab pertanyaan Merry Riana.
Anies pun melanjutkan penjelasan dan duduk perkara surat perjanjian utang itu. Surat perjanjian itu muncul ketika tim pemenangan Anies-Sandi pada Pilgub DKI Jakarta membutuhkan dana untuk logistik untuk pemenangan kontestasi Pilkada.
Saat itu, ada orang yang mau meberikan donasi dan meminjamkan uang kepada Anies Basweda. Dia mengaku menyanggupi mengembalikan uang itu setelah Pilkada dan bertindak sebagai penjaminnya adalah Sandi yang juga sebagai Cawagub waktu itu.
Dan yang lebih penting lagi, dalam surat perjanjian itu ada klausul, Anies akan membayar utang Rp50 miliar itu jika kalah dalam kontestasi Pilgub Jakarta.
Sebaliknya jika pasangan Anies-Sandi menang, maka uang senilai Rp50 miliar yang dianggap utang itu dianggap lunas.
Dan ternyata pasangan Anies-Sandi menang dalam Pilgub DKI Jakarta. Artinya utang Rp50 miliar yang dibongkar oleh Erwin Aksa dalam podcast youtube Akbar Faisal itu, otomatis lunas.
Mendengar penjelasan Anies, Merry Riana pun mencecar soal klausul perjanjian yang berbunyi utang lunas jika menang dalam Pilkada.
‘’Biasanya, para donatur politik meminta pengembalian utang jika figur yang mereka dukung dalam kontestasi menang. Ini kenapa bapak menang dalam kontestasi tapi justru utangnya dianggap lunas,’’timpal Merry Riana atas penjelasan Anies.
Anies pun menjelaskan, kesanggupannya membayar utang Rp50 miliar itu jika kalah dalam kontestasi Pilkada dengan alasan, dia bisa bekerja mencari uang untuk membayar utang itu.