Lebih jauh, Kakanwil Ilham menjelaskan pelaksanaan desa kelurahan sadar hukum harus didukung oleh semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, diharapkan agar seluruh aparatur dan masyarakat umum khususnya pada Pemerintahan Kabupaten Lahat dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku.
Ilham meyakini apabila kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat dapat semakin cepat terwujud.
Kategori :