Kontroversi Tuntutan Berat Jaksa kepada Justice Collaborator Richard Eliezer, Mencuat Tim Bawah Tanah Sambo

Kamis 19-01-2023,23:38 WIB
Editor : Yurdi Yasri

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Kontroversi tuntutan berat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada justice collaborator Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua semakin menghangat. 

Tuntutan hukum seorang justice collaborator seyogyanya jauh lebih ringan dari para terdakwa kejahatan lainnya dalam kasus yang sama.  

Nyatanya itu tidak berlaku bagi Richard Eliezer yang membongkar dan menjadikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang direncakan Ferdy Sambo. 

Kontroversi tuntutan berat Jaksa Terhadap Justice Collaborator Bharada Richard Eliezer Pudihang Tumewu,  disikapi beragam oleh publik.  

BACA JUGA:10 Daftar Alasan JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Status justice collaborator didapatkan Richard Eliezer dari LPSK setelah membongkar skenario palsu kematian Brigadir Yosua yang dibuat oleh Ferdy Sambo. 

Richard Eliezer pertama kali bercerita soal bagaimana Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. 

Dialah yang mencerita peristiwa sebenarnya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua mulai dari Saguling 3, Jakarta Selatan samapi ke rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2023. 

Soal Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan itu, Richard juga yang menceritakan.

Ada yang menyebut, tuntutan berat kepada Eliezer lantaran ada intervensi tim bawah tanah Ferdy Sambo terhadap kejaksaan. 

Tim Sambo sedang bekerja bagaimana caranya memengaruhi proses hukum dan keputusan hakim terkait pembunuhan berecana dengan korbannya Brigadir Yosua itu.  

BACA JUGA:Bharada Richard Eliezer Pegang Informasi Kunci Penyebab Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK: Di Luar EkspektasiAda dugaan, tuntutan  berat jaksa terhadap Bharada Eliezer merupakan hasil operasi dari tim bawah tanah Sambo itu. 

Sebelumnya dalam persidangan Ferdy Sambo sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Bharada Eliezer juga harus bertanggung jawab terjadap tewasnya Brigadir Yosua. 

Saat itu, pengacara Sambo juga sempat mengeluarkan pernyataan,  Bharada Eliezer bukan justice collaborator dalam kasus pembunuhan itu. 

Menyikapi isu adanya tim bawah tanah Ferdy Sambo yang berusaha untuk memengaruhi proses peradilan termasuk, upaya memengaruhi vonis hakim, disikapi oleh Menteri Koordinator Politik Kemanan Hukum dan HAM (Menko Polhukam)  Mahfud MD. 

Kategori :