617 Gerai Mixue Proses Sertifikasi Halal, Kemenag Larang Pasang Logo Halal

Jumat 06-01-2023,13:01 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

JAKARTA,RADARPALEMBANG.COM - Mixue Ice Cream & Tea adalah gerai yang menjual aneka es krim dan minuman. Outlet ini kini lagi viral di media sosial terutama di Tiktok dan Twitter. Banyak pro dan kontra kejelasan sertifikasi halal produk es cream yang berasal dari Cina  itu.

Sebab Mixue Ice Cream & Tea belum mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga manapun, termasuk di luar negeri. Kehalalan produk Mixue masih dipertanyakan dan menjadi perbincangan ramai di masyarakat.

Sebagaimana dilansir di republika.co.id sebanyak 617 Gerai Mixue menjalani proses pemeriksaan dengan 37 produk yang didaftarkan untuk mendapat sertifikasi halal. Setelah Mixue mendaftarkan pengajuan sertifikasi halal pada 14 November 2022.

Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) melarang memasang logo Halal Indonesia sampai keluarnya hasil pemeriksaan.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Serahkan Budikdamber ke Warga Plaju Darat

Sub Koordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nurhanudin mengatakan sejauh ini ada 37 produk Mixue yang didaftarkan untuk mendapat sertifikasi halal.

Sedangkan outlet Mixue baru ada 617 outlet Mixue yang didaftarkan. Sebanyak 37 produk yang diajukan sertifikasi halal. "Mixue masih dalam pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," ujarnya Kamis, 5 Januari 2023.
 
Mixue telah mendaftar sertifikasi halal pada 14 November 2022. Produsen ini mendaftarkan diri dengan nama PT Zhisheng Pacific Trading. Nurhanudin juga menyebutkan hingga saat ini ternyata Mixue belum mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga manapun, termasuk di luar negeri.

"Belum ada sertifikasi halalnya. Masih proses pengajuan (sertifikasi halal)," lanjutnya.
BACA JUGA:Si Imut Wuling Air Ev, Penjualan di Sumsel Terus Digeber

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham menyampaikan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal. 

Penegasan ini disampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue, yang memasang logo Halal Indonesia. Padahal, gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum mendapat sertifikat halal.

"Logo dan label halal baru bisa dipasang setelah keluar hasil dari pemeriksaan produk yang diajukan kepada kita,"tegasnya kepada media.

Untuk diketahui, Mixue didirikan pada tahun 1997. Sosok pemilik Mixue Ice Cream & Tea merupakan seorang pengusaha asal Cina,
yakni Zhang Hongchao. Hongchao diketahui mengawali bisnisnya itu dengan modal sebesar 4.000 Yuan atau setara Rp 7 juta dengan total 3000 gerai.
BACA JUGA:Maha Vihara Maitreya Duta Palembang Gelar Bazar Imlek

Nah, bagaimana kehadiran gerai Mixue Ice Cream & Tea di Palembang ?

Seperti dilansir sumeks.disway.id. Untuk Kota Palembang, Gerai Mixue sudah ramai terlihat di sejumlah mal dan pinggir kota, berjumlah 9 gerai. 

Pertama kali outlet yang terkenal dengan ice creamnya ini hadir di PSx. Kemudian cabang kedua di PTC Mall. Antusias warga sangat besar.

"Waktu buka di PSx sangat besar sekali antusias warga. Omset perhari bisa tembus Rp 10 juta dan ratusan cup yang terjual. Kehadiran Mixue sepertinya sangat dinantikan di Palembang. Untuk di Indonesia pertama kali hadir di Bandung," jelas Fikri, salah seorang karyawan Mixue.
BACA JUGA:Belum Puas Liburan, Catat Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Untuk rasa dan harga, promosinya, Mixue tak perlu diragukan lagi. Selain harga yang sangat terjangkau namun rasanya pun dijamin enak.

"Harga kita mulai Rp 8 ribu untuk ice cream cone sampai Rp 24 ribu untuk jenis minuman lainnya. Untuk minuman best seller adalah Boba Sunde
 dengan harga Rp 16 ribu,"urainya.

Kualitas sangat dijaga sekali karena Mixue memang hadir sebagai spesialis minuman ice cream & tea yang tentu bakal berbeda dan bikin kamu ketagihan dengan rasanya yang khas.

Kategori :