Wawako Sidak Gudang Suplayer Mini Market yang Simpan Barang Kedaluarsa

Rabu 27-07-2022,20:02 WIB
Editor : Yurdi Yasri

PALEMBANG, RP - Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) gudang suplayer mini market yang berada di Jalan Tembus Alang-Alang Lebar Kota Palembang.

Wawako Sidak gudang suplayer   bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Rabu, 27 Juli 2022.

Sidak gudang suplayer itu bertujuan untuk mengecek  produk makanan, minumam serta obat-obatan dari zat berbahaya dan kedaluarsa.

 BACA JUGA:Tim Forensik Ungkap Kendala Saat Autopsi Ulang Brigadier J , Begini Fakta dan Kondi Jenazah

“Sidah gudang ini upaya menindaklanjuti hasil temuan kita terdahulu.  Sebelumnya kita menjumpai bahan berbahaya dan kadaluarsa pada makanan terjual di Supermarket,” kata Fitri  usai meninjau gudang suplayer perusahan retail.

Dalam sidaknya tersebut, Fitri dan BPOM Palembang meminta kepada pihak gudang untuk betul-betul selektif mengirim barang ke Mini Market. Jangan menyuplai barang yang kadaluarsa.

BACA JUGA:Afiliasi Calon Komisoner Bawaslu Sumsel dari HMI 7, GMNI 4 dan PMII 1, Irisan Partai Golkar, PDIP, PD, PKB

“Jangan sampai nantinya makanan dan obat-obat yang disuplai sudah kedaluarsa,” ujarnya.

Wawako sidak gudang suplayer ini adalah untuk yang kedua kalinya. Pada sidak sebelumnya Wawako sudah memberikan peringatan keras kepada suplayer   perusahan retail yang terciduk menjual barang kadaluarsa.

“Terntunya perusahan apapun jika kedapatan barang terjual kadaluarsa ada konsekuensinya dari Pemerintah dan ada peringatan keras pencabutan izin perusahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengajak kepada masyarakat Palembang agar menerapkan 4C saat berbelanja.“Adapun 4C yakni, Cek kemasan, Cek label, Cek izin dan Cek kadarluasa,” pungkasnya. (spt)

 

Kategori :