KontraS Ungkap Kejanggalan Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini 6 Daftarnya

Jumat 15-07-2022,14:51 WIB
Editor : Yurdi Yasri

RADAR PALEMBANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan/ (KontraS) ungkap kejanggalan penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ini 6 daftar kejanggalannya. 

Kasus penembakan yang dilatarbelakangi pelecehan seksual istri jendral dan berakhir dengan tewasnya anggota Brimob asal Jambi, Nopryansah Yosua Hutabarat.

Dari kejanggalan-kejanggalan yang diungkap, KontraS menyebut ada upaya polisi mengaburkan fakta atau peristiwa dari penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

BACA JUGA:Isu Liar Putri Chandrawati, Jendral Sambo dan Bharada E Menghilang, Ketua RT Ungkap Soal CCTV

BACA JUGA:Polda Mentro Jaya Tetapkan Kepala BPN Palembang Tersangka Kasus Pertanahan di Bekasi

Kontras ungkap kejanggalan penembakan  itu beberapa diantaranya:   Pertama,  disparitas antara waktu kejadian dengan pengungkapan ke publik.   Kedua, penjelasan kronologis kejadi dari Polisi berubah-beruah. Ketiga,  luka sayatan di tubuh jenazah Brigadir Yosua.

  Keempat, keluarga Brigadir Yosua dilarang melihat jenazah. Kelima, CCTV di Rumah Dinas Propam Polri mati saat kejadian. Keenam,  RT tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan. Keenam, Proses olah TKP juga terlihat janggal.

Menurut Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, pengaburan fakta penembakan di Rumah Kadiv Propam itu, sama dengan kerja polisi saat menangani kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA:PLN Disemprot Dewan Soal CSR, Untung Rp13Triliun, CSR Rp1,8 Miliar, Hasil Bumi Tersedot , Rakyat Sumsel?

BACA JUGA:Indonesia Terancam Resesi Ekonomi, Masuk Daftar 15, Sri Mulayani Bilang Potensinya Kecil

"Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi," kata Rivanlee seperti yang dinukil dari JPNN, Jumat (15/7).

Selain pengaburan fakta, Rivanlee mengatakan,   kejanggalan kasus penembakan juga terdapat pada kronologi yang disampaikan Polri. "Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Rivanlee.

Kontras menyoroti salah satu kejanggalan adanya disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik.

Sebab, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7), tetapi baru diungkap ke publik pada Senin (11/7).

KontraS juga menyoroti kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir Yosua  di bagian muka," lanjut Rivanlee.

Menurut keluarga Brigadir J, terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki. Pengakuan keluarga Brigadir Yosua yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah juga menjadi salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS.

"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.

BACA JUGA:Azmi Shofix Ditetapkan jadi Ketua Demokrat OKU Timur

BACA JUGA:Muba Segera Kick Off Aplikasi SRIKANDI dan TTE

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.

Kemudian, Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP sebagai kejanggalan lainnya.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir Josua," tutur Rivanlee.

"Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka," lanjut Rivanlee.

Menurut keluarga Brigadir Yosua, terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki. Pengakuan keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah juga menjadi salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS.

"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.

Kemudian, Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP sebagai kejanggalan lainnya.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," tutur Rivanlee.

Rivanlee lantas mengungkit kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) sebagai salah satu kejadian yang dinilai menjadi contoh pengaburan fakta oleh kepolisian. (mcr9/jpnn)

 Berita ini sudah tayang sebelumnya di JPPN.COM dengan judul:   KontraS Ungkap Kejanggalan Penembakan Brigadir J, Ungkit Kasus Terbunuhnya 6 Laskar FPI

 

Kategori :