BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Penyebab Tak Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025, Simak Ini Persyaratannya

Penyebab Tak Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025, Simak Ini Persyaratannya

Penyebab seseorang pekerja tidak mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2025 --

RADARPALEMBANG.ID - Jikal dilihat dari persyaratanya ini penyebab seseorang pekerja tidak mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2025.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2025 resmi digelontorkan oleh Pemerintah sejak 5 Juni 2025 sebagai bentuk menjaga daya beli dan mendukung kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi.

BSU Ketenagakerjaan 2025 akan dicairkan secara langsung sekalidus 2 bulan untuk periode Juni-Juli yakni sebesar Rp 600 ribu.

Namun untuk mendapat BSU Ketenagakerjaan 2025 tersebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pekerja.

BACA JUGA:Terbaru, Syarat dan Cara Cairkan BSU Ketenagakerjaan 2025, Rp 600 Ribu Periode Juni-Juli

BACA JUGA:Domestic Highlights Hari Ini, Info Penerima BSU dan Target Peringkat Pertama Ekonomi Syariah Global 2029

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah  pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau yang menerima upah setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP) serta guru honorer.

Lantas apa penyebab seorang pekerja tak dapat BSU Ketenagakerjaan? Sebelum mengetahui penyebabnya ada baiknya kamu mengetahui persyaratanya berikut:

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
  4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  6. Bekerja di sektor atau wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas.
  7. Guru honorer juga termasuk dalam kategori penerima BSU 2025.

BACA JUGA:Segera Mendaftar Program Kartu Prakerja Skema Normal 2023 , Peserta Dapat Menerima Bansos PKH, BSU dan BPUM

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya

Selain persyaratan di atas ada beberapa penyebab seorang pekerja tidak bisa mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2025:

Setidaknya ada 4 alasan yang menjadi penyebab hal tersebut bisa terjadi seperti: 

1. Status warga negara dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: