Pemerintah Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen, Ini kata Gojek

Terkait rencanan kenaikan tarif ojol oleh Pemerintah, Gojek sebagai salah satu oprator saat ini masih mengkaji mendalam kebijakan tersebut--
RADARPALEMBANG.ID - Terkait rencanan kenaikan tarif ojek online (Ojol) oleh Pemerintah sebesar 8-15 persen, Gojek sebagai salah satu oprator saat ini masih mengkaji mendalam kebijakan tersebut.
Di ketahui sat ini Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menaikan tarif ojol di Indonesia sekitar 8-15 persen.
Hal tersebut diungkapkan langsing oleh Direktur Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, yang mengatakan kenaikan itu akan menyesuaikan zonasi atau wilayah operasional.
Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025, Aan mengaku pihaknya telah melakukan kajian final terhadap kenaikan tarif ojek online.
BACA JUGA:Waduh! Ini yang Terjadi Jika Tarif Ojol di Indonesia Naik 8-15 Persen
BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Demo Serentak di Berbagai Daerah dengan 5 Tuntutan, Apa Saja?
“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator,” kata Aan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.
Namun untuk memastikan implementasi kenaikan tarif ojek online ini, kata Aan, Kemenhub akan memanggil kembali pihak aplikator sebelum penerapan tarif baru.
Menaggapi rencana kenaikan tarif ojol yang diwacanakan oleh pemerintah tersebut, Gojek sebagai salah satu oprator mengatakan saat ini masih tegah melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian.
"Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yangdiambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," kata Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo, Kamis, 3 Juli 2025.
BACA JUGA:Surati Prabowo Tolak Merger Grab-GoTo, Ojol Palembang: Driver Terdampak, Aplikator Lokal Hilang
BACA JUGA:Ojol Tolak Merger Gojek-Grab, Khawatir Pemutusan Mitra
Ade pun memastikan jika Gojek akan mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah. Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Sumber: