Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Lapor ke BPKP Sumsel Soal Transparansi Dana Bantuan 2024 yang Diterima KONI

Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Lapor ke BPKP Sumsel Soal Transparansi Dana Bantuan 2024 yang Diterima KONI

Ditengah, Lidayanto S.Sos. Msi ketua Forum didampingi Cik Naya sekretaris forum, di kantor BPKP Sumsel, Selasa 11 Maret 2025 sore.-Davidkarnain/radarpalembang.id-

"Jika memang ada dana, seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan atlet, kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa pihak yang memberikan bantuan,"ungkap dia.

Ia menambahkan, apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu atau ini murni bantuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Staf KONI Sumsel Berhutang Karena Tak Gajian 4 Bulan, Ini Alasannya

BACA JUGA:KONI Sumsel WFH Karena PLN Putus Aliran Listrik di Kantornya

Lidayanto, menjelaskan sesuai aturan, organisasi penerima hibah tidak diperbolehkan menerima bantuan dari CSR atau pihak ketiga karena anggaran tersebut sudah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif dalam APBD. 

Sementara itu, Cik Naya menjelaskan, ada tidak transparan dalam penggunaan dana KONI Sumsel tahun 2024 yakni peruntukannya bagi kepentingan atlet, tidak mendapat perhatian.

"Sehingga banyak Pengprov Cabor di Sumsel tidak mendapat bantuan hanya ditawari Rp 2 juta sementara pengurus KONI Sumsel mendapat gaji puluhan juta,"jelas dia.

Untuk itu, sekretaris Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan meminta ada tindak lanjutnya.

BACA JUGA:Listrik KONI Sumsel Diputus PLN, Nunggak 3 Bulan, Ini Sebabnya

BACA JUGA:DPRD Minta Kembalikan Dana Hibah KONI Sumsel Sebesar Rp 1,6 Miliar

"Kami minta aparat penegak hukum dapat memproses laporan kami ini," ujar dia.

Sumber: