DPRD Minta Kembalikan Dana Hibah KONI Sumsel Sebesar Rp 1,6 Miliar

DPRD Minta Kembalikan Dana Hibah  KONI Sumsel Sebesar Rp 1,6 Miliar

PALEMBANG, RP - DPRD meminta kepada Dispora Sumsel untuk segera menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Sumsel terhadap penggunaan dana hibah KONI Sumsel Rp 1,6 miliar penggunaan anggaran tahun 2021.

"Kami minta Dispora secara menyurati KONI Sumsel sehingga anggaran tersebut segera dikembalikan kepada kas negara,"kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Kemarin (5/7)

Dikatakan Syaiful,dengan tindak lanjut tersebut persoalan ini tidak berlarut-larut, karena ini adalah temuan BPK Perwakilan Sumsel karena kelebihan bayar."Kami minta juga mengevaluasi rencana kinerja KONI Sumsel,"ujarnya.

BACA JUGA:Hakim Tipkor Vonis Dodi Reza 6 Tahun Penjara

Dilanjutkan Syaiful pihaknya selalu mengingatkan para OPD maupun penerima dana hibah untuk transparan dalam mengunakan anggaran dan dana hibah sehingga terhindar dari jerat hukum.

"Karena itu harus hati-hati dan gunakan sesuai dengan aturan yang ada. BPK sudah mengumumkan hasil auditnya, maka dana hibah koni sumsel harus dikembalikan,"ungkap dia.

BACA JUGA:Pelaksanaan APBD Sumsel 2021, Banggar DPRD Sumsel Beri 8 Kepada Gubernur HD

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Banggar DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel menyikapi dan menindaklanjuti Surat Gubernur Sumsel No 700/1361/Itda Provinsi. IV. I /2002 tanggal 9 Mei 2022  perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumsel.

Surat itu terkair laporan keuangan tahun 2021 pada Pemprov Sumsel di Palembang terdapat temuan dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran.

Penggunaan dana hibah Koni Sumsel tidak sesuai naskah perjanjian daerah sebesar Rp1. 665 .000.000 (miliar).

Banggar DPRD Sumsel mendesak Sekretaris Daerah  Sumsel  untuk memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan audit eksternal terhadap anggaran Koni Sumsel. Alokasi dan penggunaan anggaran banyak yang tidak sesuai dengan  RKA. Begitu dengan pengguanan dana cabor. (zar)

Sumber: