Dugaan Korupsi CSR BI Sentuh Triliunan Rupiah, KPK: Seluruh Anggota Komisi XI Terima
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu soal dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).--
Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus Partai NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia, Ini Jawaban Resmi KPK
Usai diperiksa pada Jumat, 27 Desember lalu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah Pemilihannya (Dapil).
”Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori di Gedung KPK beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.
BACA JUGA:KPK Resmi Ungkap 2 Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Perannya Sebagai Penerima Dana
BACA JUGA:Bank Indonesia Siap Dukung 40 Proyek Strategis Presiden Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya
”Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” ujar dia.
Sumber: