Waspada! Modus Baru Penipuan, 'MLM Loloskan Bekerja' Puluhan Warga Palembang Jadi Korban

Waspada! Modus Baru Penipuan, 'MLM Loloskan Bekerja' Puluhan Warga Palembang Jadi Korban

Puluhan warga Palembang menjadi korban penipuan yang menggunakan modus baru yakni MLM loloskan bekerja--sumeks.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Puluhan warga Palembang menjadi korban penipuan yang menggunakan modus baru yakni MLM loloskan bekerja.

Multi Level Marketing atau lebih dikenal dengan MLM merupakan salah metode atau strategi penjualan dalam bisnis melalui tenaga kerja non-gaji dalam sistem komisi berbentuk piramida.

Dalam MLM, penjualan tidak hanya dihasilkan lewat penjualan langsung tapi juga lewat pembangunan jaringan distributor yang menjual produk lebih lanjut.

Umumnya, perusahaan yang menerapkan MLM mendorong distributor yang ada untuk merekrut distributor baru yang disebut "downline" dari distributor yang ada.

BACA JUGA:Dewi Sastrani Ratu Dewa, Nahkodai PMI Palembang Periode 2025-2030

BACA JUGA:Kapal Wisata Musi Cruise Palembang Kembali Beroperasi, Sempat Alami Kerusakan Baling-baling

Lantas apa jadinya jika strategi MLM tersebut digunakan sebagai modus penipuan?

Hal tersebut benar terjadi di Kota Palembang, Pelaku penipuan melancarkan aksinya dengan menggunakan modus MLM loloskan bekerja.

Tak tanggung-tanggung korbannya pun mecapai puluhan orang yang dijanjikan dapat diloloskan bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Palembang.

Mengutip dari sumeks.co, kasus penipuan bermodus MLM  ini bermula ketika Atirah Mira Faza (23) warga Komplek Bukit Nusa Indah Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang diiming-imingi bekerja sebagai admin di Kantor BPS Palembang oleh terduga pelaku yang bernama Abella Hikmah Rinayah.

Bukan hanya Atirah yang menjadi korban belakangan pelaku juga minta dicarikan warga yang hendak bekerja dengan syarat memberikan sejumlah uang agar bisa diterima.

BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Pastikan Penertiban Reklame Tak Berizin

BACA JUGA:Heboh! Jaksa OTT Salah Satu Kadis di Pemprov Sumsel, Terkait Perizinan K3 Perusahaan?

Akibat itu, puluhan juta uang korban dibawa kabur pelaku dengan total korban berjumlah 22 orang.

Sumber: sumeks.co