Mulai 2025, Pemkot Palembang Larang Gunakan Kantong Plastik, Berlaku Untuk Mini Market Hingg Warung Kecil

Mulai 2025, Pemkot Palembang Larang Gunakan Kantong Plastik, Berlaku Untuk Mini Market Hingg Warung Kecil

Mulai Januari 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal melarang penggunaan kantong plastik saat belanja di mini market hingga warung kecil--

Sementara itu, Siti, pemilik warung lainnya, juga mengungkapkan keberatannya terhadap larangan ini. Ia khawatir biaya kantong yang dapat dipakai ulang akan lebih mahal dibandingkan dengan kantong plastik biasa. 

"Kami sudah terbiasa menggunakan kantong plastik karena harganya lebih murah. Kalau harus pakai kantong yang bisa dipakai ulang, saya khawatir harganya lebih mahal," keluh Siti.

Meskipun demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai yang sulit terurai di alam, sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan

Sumber: