KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor BI, Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Untuk Kepentingan Pribadi? Ini Penjelasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin 16 Desember 2024 malam. --
Asep Guntur Rahayu juga memberikan contoh dugaan sementara penyelewengan penggunaan dana CSR Bank Indonesia (BI).
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,"jelas dia.
BACA JUGA:Bank Indonesia Sebut Penghasilan 6 Bulan Kedepan Bakal Meningkat
Dugaan dana CSR yang tak didugaan tersebut menjadi pintu masuk KPK untuk melalukan penyelidikan di Bank Indonesia (BI).
"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep Guntur Rahayu.
Sumber: