2025 Mobil Hybrid dan Konvensional Bebas PPN dan PPnBM? Guna Tingkatkan daya Beli Masyarakat

Renacananya pada tahun depan pemerintah Indonesia kembali akan memberikan insentif bagi industri otomotif Indonesia guna meningkatkan daya beli masyarakat--
Usulan terkait pemberian insentif mobil hybrid masih terus jadi perbincangan. Kabar terbaru, menyebutkan subsidi untuk mobil dengan mesin bensin dan baterai ini siap digulirkan mulai 2025.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejatinya para pabrikan atau agen pemegang merek (APM) untuk bisa membuat atau meluncurkan mobil hybridnya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Inilah yang Terjadi Jika Mobil Hybrid Dapat Insentif Dari Pemerintah
BACA JUGA:Insentif Mobil Listrik Resmi Berlaku, Baru 2 Unit Ini Penuhi Kriteria Pemerintah
"Yang penting bikin dulu, jangan nanya insentif mulu. Negara butuh pendapatan," jelas Airlangga, saat ditemui di gelaran GJAW 2024, di ICE, BSD, Tangerang, belum lama ini.
Lanjut Airlangga, pemerintah sejatinya sudah memberikan banyak fasilitas untuk industri otomotif, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik baterai. Sedangkan insentif untuk kendaraan listrik atau EV pada tahun depan, juga masih terus dibahas atau didiskusikan, termasuk untuk hybrid.
"Nanti kita bahas, kita belum bahas termasuk yang listrik (insentif untuk tahun depan)," tegas Airlangga.
Sumber: