BPC HIPMI Lebong Minta Pihak Lain Tidak Giring Opini Buruk pada Kasus Mardani H Maming
Ketua Umum BPC HIPMI Lebong Dio Fauzi ikut bersuara, soal kasus Mardani H Maming.--
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Ketua Umum BPC HIPMI Lebong Dio Fauzi ikut bersuara, soal kasus Mardani H Maming.
Dio Fauzi meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menggiring opini buruk yang justru berpotensi menimbulkan perdebatan.
Kasus Mardani H Maming saat ini memang menjadi sorotan.
Di tengah perjuangan Maming dalam menemukan keadilan, muncul opini-opini yang digiring oleh sejumlah pihak.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Mardani H Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Jadi Alasannya
BACA JUGA:Soal Kasus Mardani H Maming, Ini Tanggapan Ketua BPC Hipmi Bone Bolango
Terbaru, diketahui Kuasa Hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, melaporkan dua media online ke Dewan Pers atas pemberitaan terhadap kliennya yang tidak akurat dan tidak berimbang.
"Kita ikuti saja alurnya, jangan terlalu masuk dalam masalah ini apalagi sampai menggiring opini-opini atau tudingan sepihak, ini justru akan membuat keruh," kata Dio.
Dio juga berharap agar Maming bisa bebas dari hukum yang dijatuhkan kepadanya karena jika berdasarkan kepada penilaian sejumlah pakar hukum, putusan hukum Maming mengandung unsur kekeliruan dan kekhilafan.
Diketahui sebelumnya, Akademisi Anti-Korupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) bersepakat desak pembebasan Mardani H Maming demi kembalikan martabat hukum Indonesia.
BACA JUGA:Akademisi Anti Korupsi UNPAD dan HIPMI Payakumbuh Desak Pembebasan Mardani H Maming, Ini Alasannya
Desakan itu muncul dari pernyataan sikap yang disampaikan akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.
Tim Anotasi Fakultas Hukum UNPAD mempresentasikan kajian mengenai kasus yang menimpa Mardani H Maming di Auditorium Program Pascasarjana, Fakultas Hukum, Universitas Padajaran, Bandung, pada Jumat 1 November 2024.
Sumber: