Terbaru, Cara Daftar Konversi Motor Listrik, Sekarang Insentif Naik Jadi Rp 10 Juta
Berikut cara daftar konversi motor listik terbaru yang saat ini Insentif dari pemerintahnya naik menjadi Rp 10 Juta--
Lantas bagaimana caranya jika masyarakat ingin mengkonversi motor listrik dan mendapatkan insentif tersebut?
Proses pendaftaran konversi motor listrik cukup mudah dan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian ESDM:
BACA JUGA:Segera 2 Motor Listrik Terbaru Honda Diperkenalkan, Bos AHM: Ditunggu Saja, Sesuai Komitmen Kami
- Kunjungi situs ebtke.esdm.go.id/konversi
- Klik Mendaftar Konversi
- Pilih lokasi bengkel terdekat
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Setelah selesai, pastikan Anda mendapatkan email notifikasi.
Proses selanjutnya akan dilakukan oleh bengkel:
- Pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)
- Pengerjaan konversi sepeda motor
- Pengajuan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub
- Kemenhub mengunggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan
- Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi
- Serah terima sepeda motor kepada pemilik.
Sumber: