Terbaru, Cara Daftar Konversi Motor Listrik, Sekarang Insentif Naik Jadi Rp 10 Juta

Terbaru, Cara Daftar Konversi Motor Listrik, Sekarang Insentif Naik Jadi Rp 10 Juta

Berikut cara daftar konversi motor listik terbaru yang saat ini Insentif dari pemerintahnya naik menjadi Rp 10 Juta--

Lantas bagaimana caranya jika masyarakat ingin mengkonversi motor listrik dan mendapatkan insentif tersebut?

Proses pendaftaran konversi motor listrik cukup mudah dan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian ESDM:

BACA JUGA:PLN UID S2JB Beri Bantuan Pelatihan Konversi Motor Bahan Bakar Minyak ke Motor Listrik bagi Pelajar SMK

BACA JUGA:Segera 2 Motor Listrik Terbaru Honda Diperkenalkan, Bos AHM: Ditunggu Saja, Sesuai Komitmen Kami

  • Kunjungi situs ebtke.esdm.go.id/konversi
  • Klik Mendaftar Konversi
  • Pilih lokasi bengkel terdekat
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  • Setelah selesai, pastikan Anda mendapatkan email notifikasi.

Proses selanjutnya akan dilakukan oleh bengkel:

  • Pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)
  • Pengerjaan konversi sepeda motor
  • Pengajuan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub
  • Kemenhub mengunggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan
  • Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi
  • Serah terima sepeda motor kepada pemilik. 

 

 

Sumber: