Minamas Plantation Kembali Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indoneisa
Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Anugerah Sumber Makmur (PT ASM) kembali menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2024 --Doc. Minamas
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID – Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Anugerah Sumber Makmur (PT ASM) kembali menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2024 dan diapresiasi oleh Kantor Pelayanan pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara tersebut CEO Minamas Plantation – Azmi Jaafar, CFO Minamas Plantation – Shazmeer Mokhtar, perwakilan perusahaan dan Kepala KPP Madya Jakarta Pusat - Slamet Achmadi.
Acara tersebut diselenggarakan di KPP Madya Dua Jakarta Pusat dengan dihadiri oleh para penerima penghargaan dan Wajib Pajak lainnya yang diundang dalam acara tersebut.
Secara terpisah, CEO Minamas Plantation – Azmi Jaafar menyampaikan bahwa, “Peningkatan setoran pajak 2024 merupakan kontribusi Minamas Plantation pada penerimaan pajak sekaligus merupakan perwujudan dari tujuan mulia Minamas Plantation terhadap negara dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA:Minamas Plantation Donasikan 170 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar, Wujut Kepedulian Sesama
BACA JUGA:Minamas Plantation Fokus Kembangkan Potensi Anak Muda, Terus Sinergikan Program Pemda
Dengan taat membayar pajak, Minamas Plantation turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia.
Kami berharap dapat terus hadir meningkatkan kesejahteraan nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara," kata Azmi Jaafar.
Kepala KPP Madya Jakarta Pusat – Slamet Achmadi juga menjelaskan, penerimaan pajak sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan kesejahteraan, pembangunan, dan penyediaan akses pendidikan hingga kesehatan gratis untuk masyarakat.
"Kami di Kementerian Keuangan khususnya pajak, mendorong sekali kepatuhan Wajib Pajak termasuk di sektor swasta.
BACA JUGA:Waspada Karhutlah, Minamas Plantation Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Bersama Masyarakat
Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang memberikan kontribusi positif kepada negara dalam bentuk pajak.
Melalui pajak yang dibayar, kita dapat melakukan pemerataan kesejahteraan, dapat menyediakan berbagai sarana prasarana publik untuk kepentingan bersama.
Sumber: