Hasil Pleno DPS, Mata Pilih OKU Timur Bertambah 2.719

Hasil Pleno DPS, Mata Pilih OKU Timur Bertambah 2.719

Rapat pleno rekapitulasi KPU OKU Timur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Gedung Graha Tani Hotel Parai Puri Tani,.-edward/radarpalembang.id-

MARTAPURA, RADARPALEMBANG.ID - Mata pilih Kabupaten OKU Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur,  dipastikan mengalami penambahan dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Gedung Graha Tani Hotel Parai Puri Tani, DPS OKU Timur untuk Pilkada tahun 2024 mencapai 501.481 mata pilih.

Adapun DPS yang ditetapkan tersebut berdasarkan hasil coklit dan penelitian dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Seperti dketahui daftar pemilih tetap (DPT) OKU Timur pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024 sebanyak 498.762 mata pilih. Sementara berdasarkan hasil pleno, DPS OKU Timur berjumlah 501.481 mata pilih.

BACA JUGA:Ngeri, Barang Bukti Narkoba di OKU Timur, 345 Gram Sabu Diblender

"Dengan demikian jika dibandingkan saat Pileg dan Pilpres lalu, terdapat penambahan  sekitar 2.719 mata pilih," ujar Ketua KPU OKU OKU Timur Denis Firmansyah, saat dibincangi usai pleno Terbuka Rekapitulasi DPS.

Ditambahkan Denis, DPS hasil pleno ini nanti akan dibawa ke Pleno tingkat KPU Provinsi Sumatera Selatan, pada 15-16 Agustus 2024. DPS ini diakui Denis belum mengikat, karena dalam perjalananya nanti mungkin ada pindah masuk, maupun ada masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih, maka akan ditambahkan.

DPS ini masih belum final sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sesuai jadwal akan dilakukan penetapan pada 23 September mendatang atau sehari setlah penetapan pasangan calon.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024 di OKU Timur, 8 Hari, 515 Sanksi Teguran, 61 Pengendara Kena Tilang

"Bahkan dari DPT pun akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ini bersifat khusus atau kategori tertentu, misalnya pindah memilih karena tugas dan lain-lain," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: