Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar, Ini Pernyataan Lengkap dan Alasan Mundurnya

Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar, Ini Pernyataan Lengkap dan Alasan Mundurnya

Airlangga Hartarto resmi memutuskan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar, Sabtu 10 Agustus 2024.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Airlangga Hartarto resmi memutuskan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar, Sabtu 10 Agustus 2024.

Berikut pernyataan lengkap Airlangga Hartarto, soal posisinya yang di-posting di medsos DPP Partai Golkar, Minggu 11 Agustus 2024.

Airlangga menyatakan dirinya sudah mundur dari posisi tersebut per Sabtu 10 Agustus 2024 malam.

Airlangga menyebut pengunduran diri ini demi memastikan stabilitas transisi pemerintahan baru. 

BACA JUGA:Nyalon Bupati OKI, Muchendi Mahzareki Ambil Formulir di Golkar

BACA JUGA:Ratu Dewa Siap Diusung Partai Golkar, Akui Sudah Bertemu Airlangga Hartarto Jelang Pilkada Palembang

Dengan mengucap basmallah, Airlangga menyatakan mundur dari Ketum Golkar.

"Selamat pagi para kader Golkar yang saya cintai,"memulai videonya.

"Saya Airlangga Hartarto, setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Golkar," kata Airlangga.

"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu 10 Agustus 2024,"jelas dia.

BACA JUGA:PDIP Pecat Jokowi Gibran dan Masuk Golkar, Airlangga Hartarto Sebut Tinggal Nanti Formalitasnya Saja

BACA JUGA:Wow! Airlangga Hartarto Jadi Orang Pertama di Dunia yang Punya Mobil Listrik Chery Omoda E5

Airlangga Hartarto juga menjabarkan akan ada proses mekanisme partai untuk memilih suksesi berikutnya di posisi ketua umum Partai Golkar atau ketum Golkar.

"Selanjutnya sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku," ungkap dia.

Sumber: