Daftar Harga Mobil Hybrid di Indonesia, Dipredikasi Bakal Naik Usai Tak Dapat Insentif dari Pemerintah

Daftar Harga Mobil Hybrid di Indonesia, Dipredikasi Bakal Naik Usai Tak Dapat Insentif dari Pemerintah

Daftar harga mobil hybrid di Indonesia yang diprediksi akan mengalami kenaikan usai pemerintah memutuskan tidak akan memeri insentif--Doc Toyota

Honda Accord e:HEV: Rp 959,9 juta

Toyota Alphard Hybrid: Rp 1.710.800.000-Rp 1.714.300.000

Toyota Vellfire Hybrid: Rp 1.844.200.000-Rp 1.847.700.000

BACA JUGA:Dongkrak 1 Juta Unit Terjual Sepanjang 2024, Gaikindo Ajak Diler Andalkan Penjualan Mobil Hybrid dan Listrik

BACA JUGA:3 Referensi Mobil Hybrid Suzuki yang Dipamerkan di GIIAS 2024, Nomor 3 Punya Sejarah Panjang

Diprediksi Bakal Naik Lebih Mahal

Harga mobil hybrid diprediksi bakal naik lagi. Sebab, saat ini pemerintah memberi karpet merah untuk produsen mobil listrik berbasis baterai.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, mobil listrik dibebaskan dari pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dalam beleid tersebut mobil hybrid dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dari dasar pengenaan pajak (DPP). Dasar pengenaan pajak itu besarannya bervariasi mulai dari 40 persen hingga 80 persen dari harga jual, tergantung dari tingkat kapasitas mesin, konsumsi BBM, dan emisi yang dikeluarkan.

Lebih lanjut dalam PP 74 tahun 2021 juga disebutkan, DPP dengan tarif baru untuk mobil hybrid bakal dikenakan jika:

BACA JUGA:Mobil Hybrid Paling Banyak Test Drive di GIIAS 2024, Suzuki Bagi-bagi motor GSX-R150

BACA JUGA:Bedel Fitur Canggih MG VS HEV, Mobil Hybrid Pertama MG yang Dibandrol hanya Rp300 Jutaan, Ngaspal di Palembang

"Adanya realisasi investasi paling sedikit Rp 5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah) pada industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles," bunyi pasal 36B.

Ini berlaku setelah jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles mulai berproduksi komersial.

Adapun kenaikan pajak itu ditandai dengan makin tingginya DPP untuk mobil hybrid, besarannya bervariasi. Misalnya untuk mobil hybrid yang dikelompokkan dalam pasal 26: kapasitas mesin sampai 3.000 cc, konsumsi BBM lebih dari 23 km/liter.

Sumber: