Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing Global, BKPSDM Palembang Gelar kegiatan Penilaian Kompetensi

Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing Global, BKPSDM Palembang Gelar kegiatan Penilaian Kompetensi

Kepala BKPSDM Kota Palembang membuka kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2024.-septa/radarpalembang.com-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota PALEMBANG menggelar kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda di Lingkungan Pemerintah Kota PALEMBANG Tahun 2024 selama 3 hari, sejak tanggal 20-22 Mei 2024, di Gedung Assessment BKPSDM Kota PALEMBANG.

kegiatan ini diikuti 18 orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Parawisata, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa, Politik. Kegiatan ini, dibuka Kepala BKPSDM Kota Palembang HM Yanuarpan Yani.

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BKPSDM Kota Palembang HM Yanuarpan Yani mengatakan, prioritas pemerintahan saat ini adalah pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing global. 

BACA JUGA:Cegah Laka Lantas, Pemkot Palembang Beri Solusi Ini untuk Truk ODOL yang Melintas di Jalan MP Mangkunegara

Pembangunan SDM aparatur menjadi hal yang sangat penting karena ASN merupakan penggerak roda pemerintahan.

Pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas, dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS agar sesuai dengan kompetensinya perlu dilakukan Penilain Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Musrenbang 2024, Pemkot Palembang Siapkan 5 Program Utama Pembangunan

"Selanjutnya diharapkan melalui pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda diikuti 18 orang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, menjadi modal untuk melakukan pengelolaan SDM terutama dalam waktu mempersiapkan talent-talent untuk menjamin ketersedian pimpinan di masa mendatang," kata Yanuarpan.

 

 

 

 

Sumber: