Memarketing Kemudahan Berusaha, Mendulang Investasi, Kajian E-Service Quality dan Pemasaran Sektor Publik
Adi Yanto Magister Administrasi Publik Universitas Sriwijaya.-ist-
BACA JUGA:Dorong UMKM jadi Tulang Punggung Ekosistem Industri Halal, Bupati OKI Terima Halal Award
Penelitian yang dilakukan penulis di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Ogan Komering Ilir bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan elektronik dan pemasaran sektor publik terhadap kepuasan pengguna aplikasi OSS RB menggunakan teori yang digunakan yaitu E-Service Quality (Parasuraman dan Maholtra) yang terdiri dari dimensi fulfilment, system availibility, privacy dan Teori Marketing Mix 4PS (Kotlet dan keller) dengan dimensi Product, Prices, Place, dan Promotion serta mengukur tingkat kepuasan menggunakan Net Promotter Skor (NPS)
Populasi dalam penelitian adalah pemohon izin melalui sistem OSS RB pada Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2022 sebanyak 2.000 pelanggan. Jumlah sampel sebanyak 100 orang dihitung menggunakan rumus slovin. Jenis penelitian deskriptif eksplanatori dengan pendekatan kuantitatif. Data dianalisis menggunakan uji statistik deskriptif dan analisis inferensial.
Sementara hipotesis diuji dengan uji parsial (t) dan uji simultan (f) dan tingkat kepuasan diuji dengan skala Net Promoter Score (NPS)
Hasil riset menunjukkan Responden merasa puas menggunakan aplikasi OSS RB dalam mengurus perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir dan akan merekomendasikan layanan tersebut kepada orang lain.
BACA JUGA:Diskominfo OKI Kawal Pengelolaan Informasi pada Badan Publik
Berdasarkan uji statistik yang dilakukan, didapati, semakin baik kualitas pelayanan elektonik dan upaya pemasaran sektor publik maka akan semakin puas pengguna layanan OSS RB di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir kepada orang lain
Penelitian ini mendapati, Dimensi Product pada variabel pemasaran sektor publik berpengaruh positif tidak signifikan pada kepuasan masyarakat pengguna OSS RB.
Penyebabnya antara lain menurut responden aplikasi OSS RB masih membingungkan akibat fitur yang banyak, sebagian besar pengguna layanan OSS RB berusia diatas 35 tahun sehingga belum terbiasa dalam pemanfaatan teknologi untuk mengurus perizinan, meski layanan perizinan melalui OSS RB sudah terpadu namun proses integrasi dengan sistem pelayanan digital sektoral belum maksimal.
Ditemukan juga, bahwa dimensi price pada variabel pemasaran sektor publik berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Penyebabnya antara lain, masyarakat memerlukan perangkat penunjang seperti pulsa dan kuota internet. Meskipun aplikasi OSS RB tidak dipungut biaya, namun masyarakat perlu memiliki perangkat seperti handphone atau komputer dan juga kuota internet untuk mendaftarkan perizinan.
BACA JUGA:Segudang Prestasi OKI dalam Satu Dekade, Ada yang Terluas di Indonesia
Berdasarkan analisis penulis juga mendapai dari sisi keamanan situs, masyarakat sudah yakin dan percaya untuk mengurus izin melalui OSS RB. Penulis juga mendapati kualitas pelayanan elektronik lebih dominan dalam mendorong kepuasan masyarakat pengguna aplikasi OSS RB pada Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Ogan Komering Ilir, yaitu sebesar 56,4%. Sementara variabel pemasaran sektor publik berkontribusi sebesar 33,2%.
Untuk memaksimalkan kualitas layanan elektronik sistem OSS RB pada Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Ogan Komering Ilir penulis merekomendasikan beberapa masukan antara lain; 1) Perlu ditingkatkan kemudahan maupun kecepatan dalam layanan aplikasi OSS RB agar dapat menciptakan nilai positif dan meningkatkan kepuasan masyarakat pengguna layanan dimaksud.
2) Dari sisi kualitas layanan, penerapan aplikasi OSS RB DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah baik namun dari sisi pemasaran sektor publik terutama pada dimensi produc dan price perlu dilakukan peningkatan.
3) Peningkatan pada dimensi product dilakukan dengan cara memberikan pendampingan, pelatihan, workshop bagi para pengguna layanan, melakukan integrasi data dengan sistem pelayanan perizinan digital pada sektor lain agar terjadi interprobilitas data antar sektor serta keterpaduan aturan agar terjadi kesamaan perspektif dalam menentukan klasifikasi usaha.
Sumber: