Waduh, Grand Max Buatan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Indonesia Bermasalah di Jepang, Izinnya Dicabut
Kabar terbaru datang dari Daihatsu Motor Co., Ltd. di Jepang yang me-recall mobil pikap Daihatsu Gran Max. --
BACA JUGA:Promo Ramadan 2024, Daihatsu Luncurkan DAIFIT 2024, Ada Hadiah Umrah, Yuk Ikuti Caranya
"Karena kurangnya pengujian terhadap perlengkapan baterai selama pengembangan, terdapat risiko baterai dapat bergerak secara berlebihan, lepas, dan gagal menahan baterai pada tempatnya jika terjadi tabrakan dari belakang," demikian dikutip dari siaran pers Daihatsu.
"Perlengkapan baterai pada semua kendaraan akan diganti dengan suku cadang korektif dan battery stoppers akan ditambahkan," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah Jepang mencabut izin Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace dan Mazda Bongo di sana.
MLIT Jepang melakukan penyelidikan menyusul penyimpangan prosedur dalam proses sertifikasi kendaraan Daihatsu.
BACA JUGA:Daihatsu Luncurkan All New Astra Daihatsu Ayla, Tampil Lebih Modern dan Stylish
Pemerintah Jepang mencabut izin tipe kendaraan/Vehicle Type Approval (VTA) untuk mobil tersebut.
VTA diperlukan untuk produksi massal kendaraan.
Diketahui, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memproduksi ketiga model itu di Indonesia dan mengekspornya ke Jepang.
Mobil itu ditemukan menggunakan pengatur waktu untuk mengaktifkan airbag selama tes tabrak.
BACA JUGA:Keandalan Daihatsu All New Terios Disukai Konsumen
Padahal, airbag seharusnya keluar ketika sensor mendeteksi tabrakan.
Airbag yang tidak berfungsi saat dibutuhkan dinilai dapat membahayakan nyawa.
Sumber: