AWAS Razia! Ada Operasi Patuh Musi 2025 Mulai 14-27 Juli 2025, Masyarakat Diimbau Lengkapi Surat Kendaraan
Suasana razia kendaraan bermotor yang digelar jajaran kepolisian satlantas untuk menertibkan pengemudi dalam berlalu lintas.--dokumen/radarpalembang.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Polda Sumsel beserta seluruh jajaran kembali akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025, yang dimulai hari ini, Senin 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.
Kepada masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, jika tidak ingin ditilang. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Khususnya kelengkapan sepeda motor seperti kaca spion dan plat nopol.
Apel gelar pasukan operasi Musi 2025 ini dipimpin Karo OPS Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Pol M Anis Prasetio Santoso, tadi pagi di lapangan Dit Lantas Polda Sumsel Jalan POM IX Palembang.
BACA JUGA:Perjalanan Kasus Pasar Cinde, Mulai dari Mangkrak Hingga Seret Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi
"Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya usai apel gelar pasukan.
Selain itu juga katanya, operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.
“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system.
Pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” kata Alumni Akpol 97 ini.
Adapun target penindakan pada Operasi Patuh Musi 2025 antara lain :
1. Penggunaan helm ber-SNI
2. Pengemudi motor yang melawan arah
3. Pengemudi yang terpengaruh dengan minuman-minuman beralkohol
4. Pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, artinya bonceng tiga atau selebihnya
Sumber:


