Oknum Pegawai PDAM OKU Diduga Tipu Pemborong, Janjikan Proyek Minta Rp56 Juta

Oknum Pegawai PDAM OKU Diduga Tipu Pemborong, Janjikan Proyek Minta Rp56 Juta

Oknum pegawai PDAM Tirta Raja OKU diduga melakukan penipuan kepada pemborong.-pdam tirta raja oku-

BACA JUGA:Gila! Oknum Polisi Ini Terlibat Penipuan Rp 1,3 Miliar, Iming-iming Bisa Masuk Akpol

Bili juga menyampaikan, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, meminta uang tersebut dikembalikan, namun sampai dengan sekarang tidak ada iktikad baik dari Elf yang katanya masih ada hubungan keluarga dengan Bupati OKU pada saat itu.

"Terakhir waktu itu, dia WA saya, akan mengembalikan uang saya pada bulan April 2024 tadi, tapi kenyataannya omong kosong, sampai dengan sekarang tidak ada bukti, dia selalu menghindar dari tanggung - jawab," beber Bili.

Sementara, oknum karyawan PDAM OKU Elf saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait perihal permintaan uang dengan menjanjikan paket pekerjaan tersebut yang mengarah kepada dugaan tindak pidana penipuan tidak menjawab, pesan WhatsApp yang dikirmkan kepadanya berulang - ulang kali juga tidak dibalas.

Direktur PDAM Tirta Raja OKU Bertho Darmo Poedjo Asmanto selaku atasan langsung Elf saat dimintai tanggapannya menjelaskan, jika masalah itu merupakan masalah pribadi anak buahnya dan tidak ada kaitannya dengan PDAM OKU.

BACA JUGA:Waspada! Penipuan Modus Terbaru File Pdf Ramai Muncul di Medsos

Namun, ia pada suatu saat nanti akan mengambil keputusan tegas jika kasus ini sudah mengarah ke tindak pidana dan sudah ada keputusan hukum yang tetap.

"Itu masalah pribadi yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan PDAM, apalagi kejadiannya di tahun 2021, jauh sebelum saya bergabung ke PDAM per 13 Maret 2024 lalu. Tapi sekiranya sudah ada keputusan hukum tetap, baru saya bisa memproses yang bersangkutan, sebagaimana yang diatur dalam perundang - undangan yang terkait ketenagakerjaan," ungkapnya.

 

 

 

 

 

Sumber: