KPU Pangkas Hampir 50 Persen Jumlah TPS di Sumsel, Ini Alasannya

KPU Pangkas Hampir 50 Persen Jumlah TPS di Sumsel, Ini Alasannya

Jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berkurang hampir 50 persen dari sebelumnya pada Pemilu Serentak Februari 2024 lalu--

Tingkat partisipasi pemilih juga menjadi perhatian penting. "Jika berkaca pada Pileg 2024, partisipasi pemilih mencapai 80 persen.

BACA JUGA:Nyalon Bupati Muratara, Riski Saputra Dapat Rekomendasi dari PAN

Harapan kami adalah agar partisipasi tersebut bisa lebih tinggi lagi pada pilkada nanti," harap Handoko.

Dalam konteks sengketa pemilu, Handoko mengungkapkan bahwa KPU Sumsel masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa daerah. 

Seperti Ogan Komering Ilir (OKI) dan Lahat, yang belum mendapatkan penetapan hasil. "Kami prinsipnya menunggu putusan MK dan arahan dari KPU RI, meskipun hal ini mempengaruhi daerah pemilihan di Sumsel," jelasnya.

Dengan segala persiapan yang dilakukan, KPU Sumsel berharap dapat menyelenggarakan pilkada yang lancar, tertib, dan demokratis. 

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 74 Nama Anggota DPRD Sumsel Terpilih Periode 2024-2029

“Persiapan yang matang dan perhatian terhadap setiap detail teknis diharapkan dapat mengakomodir seluruh pemilih dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Khususnya Sumsel,” pungkas dia. 

 

Sumber: