Pusri Sosialisasi Petani dapat Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero), blusukan ke kios-kios dan distributor yang berada di rayon tanggung jawab Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan penambahan alokasi pupuk yang telah ditetapkan pemerintah dari sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi berbagai Provinsi salah satunya Provinsi Jawa Tengah.
Alokasi pupuk bersubsidi yang sebelumnya 428.472 ton kini ditambah sebanyak 278.369 ton.
Sehingga total alokasi pupuk yaitu 706.841 ton untuk tahun 2024.
Sebagai salah satu upaya dalam mendukung hal tersebut, Pusri yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), menggelar Sosialisasi dan Temu Pelanggan kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Jawa Tengah 22 Mei 2024, yang dihadiri oleh SVP Teknologi Pusri, Alfa Widyawan.
Serta dihari yang sama juga dilaksanakan Sosialiasi & Sambung Rasa oleh SVP Teknik & Pengembangan Pusri, Andri Wibawa Syarip di Desa Margo Dadi, Kecamatan Tumi Jajar, Tulang Bawang Barat.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
BACA JUGA:Pusri Berikan Pelatihan Agribisnis untuk Mitra Binaan Pertanian ke 4 Desa di Banyuasin
Pusri akan terus mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton,"jelas dia.
"Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelas Alfa.
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.
Sumber: