Mau Aktivasi Livin Paylater? Tapi Belum Dapat Notivikasi, Mungkin Ini yang Terjadi
Mungkin ini yang terjadi jika kamu belum mendapatkan notivikasi untuk mengativasi Livin Paylater dari Bank Mandiri--
BACA JUGA:Auto Cuan, 3 Cara Mudah dan Simpel Menaikkan Limit Shopee PayLater dengan Cepat, Berikut Syaratnya
Mengutip dari laman bankmandiri.co.id berikut cara aktivasi Livin Paylater:
- Menerima notifikasi paylater
- Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda
- Atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran
- Pilih Ajukan Sekarang
- Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
- Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan
- Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan
- Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
- Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan
- Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan
- Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie
- Masukkan PIN Livin'
- Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses
- Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui
- Pengajuan Livin' Paylater Disetujui
Ketentuan dan Persyaratan Livin Paylater
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening Mandiri aktif
- Usia 21 - 59 tahun
- Nasabah memiliki NIK dalam bentuk e-KTP
Lalu untuk cara penggunaanya sebagai berikut:
- Pilih QR Bayar lalu scan QRIS Merchant
- Pilih Sumber Dana Livin' Paylater lalu pilih Atur Tenor
- Atur Tenor kemudian pilih Lanjutkan
- Konfirmasi transaksi kemudian pilih Lanjut Bayar
- Masukkan PIN Livin'
- Pembayaran Berhasil
Adapun keunggulan dari Livin Paylater dari Bank Mandiri ini adalah sebagai berikut:
- Pilihan jangka waktu atau tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
- Minimum transaksi Rp10 ribu sampai limit maksimum Rp20 juta.
- Persetujuan pengajuan paylater relatif cepat.
- Nasabah bisa menggunakan di seluruh merchant yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan memiliki QRIS Code.
- Pembayaran cicilan bisa dilakukan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo.
Sementara itu, ketentuan biaya yang perlu nasabah ketahui di antaranya sebagai berikut:
- Suku bunga 0% per bulan untuk tenor 1 dan 3 bulan.
- Suku bunga 1.5% flat per bulan untuk tenor di atas 3 bulan.
- Biaya admin mulai dari 0,25% per transaksi.
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari total tagihan yang tertunggak.
Sumber: