Mau Aktivasi Livin Paylater? Tapi Belum Dapat Notivikasi, Mungkin Ini yang Terjadi

Mau Aktivasi Livin Paylater? Tapi Belum Dapat Notivikasi, Mungkin Ini yang Terjadi

Mungkin ini yang terjadi jika kamu belum mendapatkan notivikasi untuk mengativasi Livin Paylater dari Bank Mandiri--

BACA JUGA:Auto Cuan, 3 Cara Mudah dan Simpel Menaikkan Limit Shopee PayLater dengan Cepat, Berikut Syaratnya

Mengutip dari laman bankmandiri.co.id berikut cara aktivasi Livin Paylater:

  1. Menerima notifikasi paylater
  2. Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda
  3. Atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran
  4. Pilih Ajukan Sekarang
  5. Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
  6. Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan
  7. Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan
  8. Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
  9. Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan
  10. Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan
  11. Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie
  12. Masukkan PIN Livin'
  13. Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses
  14. Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui
  15. Pengajuan Livin' Paylater Disetujui

BACA JUGA:Cara Belanja Shopee PayLater Anti Gagal, Simak Tips Berikut Agar Tak Bingung Beli Barang Jelang Idul Adha

Ketentuan dan Persyaratan Livin Paylater

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening Mandiri aktif
  3. Usia 21 - 59 tahun
  4. Nasabah memiliki NIK dalam bentuk e-KTP

Lalu untuk cara penggunaanya sebagai berikut:

  1. Pilih QR Bayar lalu scan QRIS Merchant
  2. Pilih Sumber Dana Livin' Paylater lalu pilih Atur Tenor
  3. Atur Tenor kemudian pilih Lanjutkan
  4. Konfirmasi transaksi kemudian pilih Lanjut Bayar
  5. Masukkan PIN Livin'
  6.  Pembayaran Berhasil

BACA JUGA:5 Tips Bijak Belanja Lebaran Pakai Paylater versi OJK, Waspada Agar Tak Masuk Daftar Riwayat Kredit Buruk

Adapun keunggulan dari Livin Paylater dari Bank Mandiri ini adalah sebagai berikut:

  • Pilihan jangka waktu atau tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
  • Minimum transaksi Rp10 ribu sampai limit maksimum Rp20 juta.
  • Persetujuan pengajuan paylater relatif cepat.
  • Nasabah bisa menggunakan di seluruh merchant yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan memiliki QRIS Code.
  • Pembayaran cicilan bisa dilakukan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo.

Sementara itu, ketentuan biaya yang perlu nasabah ketahui di antaranya sebagai berikut:

  • Suku bunga 0% per bulan untuk tenor 1 dan 3 bulan.
  • Suku bunga 1.5% flat per bulan untuk tenor di atas 3 bulan.
  • Biaya admin mulai dari 0,25% per transaksi.
  • Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari total tagihan yang tertunggak.

 

Sumber: