Kesempatan Emas Jadi Karyawan Kontrak BPJS Kesehatan, Begini Syaratnya dan Pastikan Instagram Anda Tak Dikunci

Kesempatan Emas Jadi Karyawan Kontrak BPJS Kesehatan, Begini Syaratnya dan Pastikan Instagram Anda Tak Dikunci

BPJS Kesehatan membuka kesempatan emas untuk lowongan kerja sebagai karyawan kontrak.--

BACA JUGA:4 Pemda Dikumpulkan, BPJS Kesehatan Sosialisasi Program dan Agen PESIAR, Target JKN Tembus 98 Persen

Terpenting, bagi para calon pelamar lowongan kerja Karyawan Kontrak BPJS Kesehatan memastikan akun Instagram tidak dikunci.

Lowongan kerja ini BPJS Kesehatan dibuka untuk lulusan D3 semua jurusan.

Tercatat BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Ungkap 1.058 Desa dari 4 Kabupaten di Sumsel Daftarkan Perangkat Desa Jadi Peserta JKN

Deskripsi Pekerjaan Admin di BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

1. Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya.

2. Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.

BACA JUGA:Pemanfaatan Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Naik Sepanjang 2023, Tercatat 1,6 Juta Peserta per Hari

Cara Daftar Lowongan Kerja Admin BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi BPJS Kesehatan melalui link https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/. Pada halaman utama, klik "Apply Now!".

2. Pilih lowongan kerja yang sedang buka pendaftaran, lalu klik "Apply" pada bagian bawah deskripsi pekerjaan.

3. Penuhi seluruh dokumen pendaftaran. Dokumen pendaftaran harap di scan dalam bentuk pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir pendaftaran. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Sumber: