Puluhan Massa Demo Kanwil BRI Palembang, Tuntut Pertanggungjawaban Lenyapnya Uang Nasabah

Puluhan Massa Demo Kanwil BRI Palembang, Tuntut Pertanggungjawaban Lenyapnya Uang Nasabah

Puluhan massa mendatangi dan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah BRI Palembang menuntut pertanggungjawaban atas lenyapnya uang nasabah--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Puluhan mass mendatangi dan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah BRI Palembang menuntut pertanggungjawaban atas lenyapnya uang nasabah.

Aksi massa yang mengatasnamakan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) ini, melakukan demonstrasi di depan pagar Kantor Wilayah BRI Palembang pada Rabu, 15 April 2024.

Aksi ini dilakukan lantaran seorang Nasabah BRI di Palembang bernama Khoirul yang menyetor uang sebesar Rp 700 juta kerekening giro BRI miliknya untuk melunasi pinjaman.

Namun selang beberapa hari Koirul mendapati pemberitahuan dari salah satu oknum pegawai BRI yang memberi informasi kalau uang yang di setor Khoirul tidak ada di rekening giro BRI miliknya.

BACA JUGA:Ratusan Massa Demo Pemkab dan DPRD MUBA, Minta Perhatikan Nasib Buruh Tambang

Khoirul bersama sang istri Evi Susanti pun yang merasa telah mentransfer uang tersebut segera melaporkan hal ini ke kantor cabang BRI Pasar 16 Ilir pada 29 November 2023 dan ke OJK pada 5 Desember 2023.

Selain itu kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Mapolda Sumsel pada 24 Desember 2024 dengan sangkaan kasus pencurian biasa.

Dijumpai dilapangan kordinator aksi, M Sanusi mengatakan kalau aksi pada hari ini untuk mendesak pimpinan Kanwil BRI Palembang bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.

"Hari ini kita datang disini untuk meminta agar pimpinan BRI (Kanwil BRI Palembang) untuk bertanggungjawab atas hilangnya uang nasabah atas nama Khoirul suami dari Evi Susanti," Kata Sanusi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Cek Tanah Sengketa di KM 8, Usai Demo Puluhan Alhliwaris di BPN Palembang

Selain itu massa aksi juga menuntuk agar sertifikat SHM dan fotokopi IMB Perunahan Pakjo Indah segera dikembalikan. 

"Kepada pimpinan BRI Palembang agar segera mengembalikan sertifikat SHM dan fotokopi IMB Perunahan Pakjo Indah milik Evi Susanti,"tutup Sanusi.

 

 

Sumber: