Kapolda Sumsel: Kegiatan Minyak Ilegal di Muba Semakin Masif, Diperkirakan mencapai 10.000 Sumur

Kapolda Sumsel: Kegiatan Minyak Ilegal di Muba Semakin Masif, Diperkirakan mencapai 10.000 Sumur

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengungkapkan kalau kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Musi Banyuasin (MUBA) semakin masif--

Sampai saat ini, sambung Kapolda, regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan. 

Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai menggelar rapat koordinasi terkait penanganan illegal drilling dan illegal fefinery di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 15 Mei 2024. 

BACA JUGA:Ada Nama Kapolda Sumsel di Deretan Kapolda Terkaya di Indonesia, Ternyata Segini Jumlah Kekayaanya

"Sebelum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sunur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal," tegas Kapolda Sumsel kepada awak media. 

Pihaknya kata dia, juga akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan refinery illegal. "Kita juga akan menindak yang di hulunya," tambah Kapolda. 

Dia menambahkan, sebelumnya juga dilakukan rapat-rapat dan pertemuan semacam ini telah sering digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. 

Sumber: