Pilpres Usai, Prabowo Gibran Disahkan KPU RI, PKB: Masih Ingin Lanjutan Hak Angket Terkait Pemilu 2024

Pilpres Usai, Prabowo Gibran Disahkan KPU RI, PKB: Masih Ingin Lanjutan Hak Angket Terkait Pemilu 2024

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan (tengah) dan Muhaimin Iskandar (kanan foto) saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024.--

Sumber: