Catat, 5-16 April Pembatasan Angkutan Barang Mulai Berlaku di Sumsel, Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2024
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo saat meninjau jalur mudik bersama pihak terkait di beberapa lokasi.--
Ketika kecepatan kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, akan membuat jalanan berdebu. Kondisi itu dapat membahayakan pengemudi lain di belakangnya.
"Jika hujan, kondisi jalan akan lebih licin sehingga kita minta kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam," jelasnya.
Sumber: