Daftar Besaran Zakat Fitrah 2024 Wilayah Sumsel, Jangan Sampai Salah Cek Daerahmu di Sini
berikut besaran zakat fitrah 2024 yang telah ditetapkan oleh 15 daerah di Provinsi Sumsel --
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Jangan sampai salah yang ya, berikut besaran zakat fitrah 2024 yang telah ditetapkan oleh 15 daerah di Provinsi Sumsel
Sebanyak 15 daerah di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 dan fidyah.
Adapun besaran zakat fitrah 2024 nilainya mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. mengingat harga beras yang saat ini juga mengalami kenaikan.
Zakat fitrah dengan nilai terendah yaitu dari kabupaten Banyuasin yaitu sebesar Rp 27 ribu di daerah Banyuasin. Dan yang tertinggi di kabupaten Empat Lawang sebesar Rp 45 ribu di Empat Lawang.
BACA JUGA:Rumah Zakat Berbagi Kado Lebaran Yatim dan Bingkisan Lebaran Keluarga, Ada Juga 100 Paket Buka Puasa
Semantara itu untuk fidyah, nilai yang harus dibayarkan berkisar di Rp 16 ribu per hari sampai Rp 45 ribu per hari.
"Nilai zakat fitrah berbeda di tiap daerah. Semisal di Banyuasin dengan Palembang. Banyuasin merupakan daerah penghasil beras tentu bisa lebih murah daripada harga beras di Palembang.
Hal itu mempengaruhi nilai zakat fitrah per daerah," ujar Haryadi, Koordinator Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel, JUmat 29 Maret 2024.
Baznas Sumsel belum melakukan penetapan nilai zakat fitrah karena masih menunggu data lengkap dari 17 kabupaten/kota. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu 2 daerah lagi yakni OKU Timur dan PALI.
BACA JUGA:Bahagia Tegar di Hari Pertama Ramadhan mendapat Kado Lebaran Yatim dari Rumah Zakat
"InsyaAllah nanti kalau semua sudah akan kami rapatkan bersama Kanwil Kemenag, MUI, Pemprov Sumsel dan ormas lainnya untuk penetapan zakat fitrah di Sumsel," ungkapnya.
Daftar Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Sumsel:
1. Kota Palembang
Zakat fitrah: Rp 37.500
Sumber: