Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran Dibatasi, Ini Cara dan Syaratnya, Tanpa Harus Antrian Panjang

Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran Dibatasi, Ini Cara dan Syaratnya, Tanpa Harus Antrian Panjang

Ilustrasi warga menunjukan uang baru usai ditukarkan di mobil kas keliling Bank Indonesia .--

- Pilih lokasi dan jam penukaran kas keliling yang Anda inginkan.

- Setelah itu, masukkan data pemesanan yang terdiri dari NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamt e-mail.

- Klik "Lanjutkan". Pilih pecahan uang yang akan ditukarkan dengan batas maksimal Rp 4 juta.

BACA JUGA:Permintaan Selama Ramadan Diperkirakan Naik, BI Sumsel Siapkan 145 Titik Penukaran Uang Pecahan Kecil

- Selanjutnya Anda bisa milih "0" (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila ingin menukarkan pecahan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

Anda juga bisa menukarkan uang peringatan kemerdekaan dengan nominal Rp 75.000 (UPK75).

- Klik captcha dan instruksi yang tersedia. Setelah itu centang checkbox pernyataan data yang diisi dengan benar.

- Jika sudah selesai menentukan jumlah pecahan, klik "Pesan". PINTAR akan menampilkan resume bukti pemesanan.

- Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan atau dapat langsung diunduh melalui PINTAR saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

BACA JUGA:Berikut Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Palembang Hari Ini

Selain itu, Anda juga bisa mengunduh bukti pemesanan dalam bentuk file PDF dengan cara klik "Download Bukti Pemesanan" pada bagian bawah halaman pemesanan.

Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran pada PINTAR masih tersedia.

NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

 

 

Sumber: