Massa Minta Walikota Pecat Kepala SD Negeri 50 Palembang, Diduga Tekait Kasus Sunat Gaji Honorer

Massa Minta Walikota Pecat Kepala SD Negeri 50 Palembang, Diduga Tekait Kasus Sunat Gaji Honorer

assa yang tergabung dalam Forum Koalisi Intelektual Pendidikan (FKIP) geruduk kantor Walikota Palembang, meminta Pj Walikota Palembang memecat Kepala SDN 50 Palembang. Kedatangan mereka terkait adanya dugaan pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Peg-zarkasi/radarpalembang.com-

PALEMBANG,RADARPALEMBANG.COM - Massa yang tergabung dalam Forum Koalisi Intelektual Pendidikan (FKIP) geruduk kantor Walikota Palembang, meminta Pj Walikota Palembang memecat Kepala SDN 50 Palembang.

Kedatangan mereka terkait adanya dugaan pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di SD Negeri 50 Palembang.

Koordinator Aksi, Julianto didampingi Mail dalam orasinya mengatakan, mendesak Pj Walikota Palembang untuk turun tangan guna mengusut tuntas dugaan pemotongan gaji GTT dan PTT di SD Negeri 50 Palembang.

"Kami meminta agar pihak Pemkot dalam hal ini Walikota Palembang untuk serius dalam dugaan pemotongan gaji GTT dan PTT di SD Negeri 50 Palembang," ungkap Julianto dalam aksinya yang digelar Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Oknum Kepala SD Negeri di Palembang Dilaporkan Potong Gaji Honorer, Ratu Dewa: Akan Kita Sikat

Lebih lanjut, dia juga mendesak agar Walikota Palembang dalam hal ini pihak terkait baik itu pihak Inspektorat untuk segera melakukan sidak ke SD Negeri 50 Palembang. 

"Karena diduga kuat oknum kepala sekolah dan bendahara terindikasi menjadi otak di balik dugaan pemotongan gaji GTT dan PTT di SD Negeri 50 Palembang," jelas dia 

Bukan hanya itu, gaji GTT dan PTT yang diduga telah disunat oleh oknum kepsek dan bendahara di sekolah tersebut untuk dipecat secara tidak hormat dari jabatannya.

"Pecat kedua oknum tersebut yang diduga kuat otak dari dugaan penyunatan gaji GTT dan PTT di sekolah tersebut," tegas Julianto. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 136 Siswa SD Negeri 211 Palembang Dapat Beasiswa PIP

"Kembalikan gaji GTT dan PTT SD Negeri 50 Palembang tahun 2022 dan 2023 yang diduga telah disunat oleh oknum tersebut," tambah dia.

Para massa aksi ini diterima oleh Asisten II Setda Pemkot Palembang, Ahmad Zulinto bahwa prihal aspirasi ini akan disampaikan ke pimpinan untuk di tindaklanjuti.

"Saya mengapresiasi atas aksi ini, untuk tuntutan yang disampaikan akan saya lanjutkan ke Walikota Palembang untuk ditindaklanjuti," tukasnya.

BACA JUGA:Kelurahan di Palembang ini Jadi Satu-satunya yang Tidak Punya SD Negeri

Sumber: